KEPATUHAN UU PDP NO. 27 TAHUN 2022
Kebijakan Privasi & Perlindungan Data
Terakhir diperbarui: 5 September 2026 • Sulthan BU Phone Semarang
1. Komitmen Privasi Pelanggan
Sulthan BU Phone Semarang berkomitmen menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi pelanggan jual beli HP dan layanan tukar tambah sesuai Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
2. Data Transaksi & Zero-PAN Payment
- Data Kontak & COD: Nama, nomor WhatsApp, dan lokasi janjian COD 24 jam yang Anda kirimkan digunakan semata-mata untuk koordinasi serah terima unit HP dan pembuatan nota garansi toko.
- Zero-PAN Statement: Website kami tidak memproses atau menyimpan nomor kartu kredit/debit pribadi (Primary Account Number) atau kode CVV. Seluruh transaksi pembayaran dilakukan langsung di tempat (COD tunai/transfer resmi/mesin EDC resmi di toko).
3. SOP Notifikasi Insiden Kebocoran Data (3 × 24 Jam)
Sesuai amanat Pasal 46 UU PDP, jika terjadi kegagalan sistem atau insiden kebocoran data pribadi yang terverifikasi, Sulthan BU Phone akan menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada pelanggan terdampak paling lambat dalam waktu 3 × 24 jam (72 jam) sejak insiden tersebut terverifikasi.
4. Hak Subjek Data & Narahubung
Anda berhak meminta klarifikasi atau penghapusan riwayat chat pemesanan setelah transaksi selesai. Hubungi kami via WhatsApp resmi di 0815-8585-7577.
← Kembali ke Beranda Sulthan BU Phone